BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp 11 Triliun

oleh
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Cabang Denpasar, Novita Mustika Rini - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hingga jatuh tempo pada 15 April 2019, BPJS Kesehatan telah membayarkan Rp 11 triliun kepada Rumah Sakit.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Cabang Denpasar, Novita Mustika Rini menjelaskan, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP.

Ada kemungkinan menurut Novita, pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan.
Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami,” jelas Novita, Selasa, 16 April 2019.

Menurutnya, Rumah Sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini (Selasa, 16/4/2019),” jelasnya.

Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas
kesehatan, Novita berharap fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas. Termasuk, berkontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Novita berharap, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara
sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

Di Kantor Cabang Denpasar terdapat 347 FKTP dan 52 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Total pembayaran yang dilakukan Kantor Cabang Denpasar sebesar Rp 244.276.140.463 di bulan April 2019.(Way)