BI Batasi Penukaran Uang Rp4 Juta per KTP untuk Kebutuhan Lebaran 2024

oleh
Foto: dok. BI Bali

KORANJURI.COM – 29 Bank umum di Bali disiapkan sebagai layanan penukaran uang selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024. Layanan mencakup 208 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Advisor Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Butet Linda Panjaitan mengatakan, proyeksi kebutuhan uang tahun ini sebesar Rp3,27 triliun.

Nominal itu meningkat 1,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,22 triliun.

“Proyeksi kebutuhan uang tahun ini disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024. Selain itu juga peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Rafi 2024 dan perluasan pembayaran digital,” kata Butet, Senin, 18 Maret 2024.

“Jumlah penukaran uang rupiah maksimal Rp4 juta per KTP,” tambahnya.

Ditambahkan, kebutuhan uang Rp3,27 triliun periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, tumbuh melambat, dengan jumlah uang pecahan besar (UPB) sebanyak Rp3,056 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) Rp214 miliar.

Selain melibatkan bank umum, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di tempat-tempat strategis di seluruh Bali.

Mekanisme penukaran dapat dilakukan melalui portal www.pintar.bi.go.id. Laman tersebut juga berisi lokasi penukaran.

Masyarakat juga dapat melakukan penukaran go show atau tukar langsung pada Kas Keliling Bank Indonesia.

“Selama kuota tersedia bisa melakukan penukaran langsung. Tapi, untuk kepastian penukaran tetap melalui Pintar pada tautan laman pintar.bi.go.id,” jelasnya.

Sementara, secara nasional, outflow periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024 tertinggi di wilayah Jawa sebesar Rp119,9 triliun atau 60,7%.

Sedangkan outflow terendah berada di wilayah Bali Nusra sebesar Rp7,7 atau 3,9%. (Way)

KORANJURI.com di Google News