Berprestasi di LKS, Tujuh Siswa SMK TKM Purworejo Terima Reward

oleh
Kepala SMK TKM Purworejo Ki Gandung Ngadina, S.Pd, M.Pd, saat menyerahkan reward pada siswa yang berprestasi di LKS tingkat Kabupaten Purworejo, Senin (31/01/2022) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tujuh siswa SMK TKM Purworejo, mendapatkan reward dari sekolah. Itu dikarenakan, ketujuh siswa tersebut telah berprestasi dalam LKS (Lomba Kompetensi Siswa) SMK tingkat Kabupaten Purworejo tahun 2022.

Reward diberikan secara langsung oleh Kepala SMK TKM Purworejo, Ki Gandung Ngadina, S.Pd, M.Pd, Senin (31/01/2022) dalam sebuah upacara bendera.

Ketujuh siswa berprestasi ini, Dwi Adi Apriyanto, XII TP D, juara 1 mata lomba Mechanical Engineering CAD, Nanda Bagus Saputra, XII TITL B, juara II mata lomba Electrical Installation, Muhammad Salman Zulfar, XII TITL B, juara II mata lomba Industrial Control.

Zaenal Nurrohman, XII TP D, juara II mata lomba CNC Turning, Ahmad Abdul Aziz, XII TMI A, juara II mata lomba Metrology. Dian Dwi Atmoko, XII TP B, juara III mata lomba Plastic Die Engineering, dan Muhammad Zuhri, XII TMI B, juara III mata lomba Prototype Modelling.

Usai penyerahan reward, Ki Gandung menjelaskan, dari 10 siswa yang dikirim ke LKS tingkat kabupaten, 7 diantaranya berhasil meraih juara.

“Khusus yang juara 1, akan mewakili Kabupaten Purworejo dalam LKS tingkat provinsi, yang rencananya akan dilaksanakan bulan Mei 2022. Sudah ketiga kalinya siswa kita berhasil meraih juara 1 di LKS kabupaten,” kata Ki Gandung.

Pemberian reward tersebut, menurut Ki Gandung, sebagai bentuk penghargaan dari sekolah, dalam bentuk pembebasan SPP, walau terbatas.

Hal itu tertuang dalam bentuk surat keputusan Kepala SMK TKM Purworejo, tentang pemberian reward atas Lomba Kompetensi Siswa SMK tingkat Kabupaten Purworejo.

Bentuk reward ini, ungkap Ki Gandung, untuk juara 1 mendapatkan pembebasan uang SPP selama 4 bulan, juara II pembebasan SPP selama 3 bulan, dan juara 3 pembebasan SPP selama 2 bulan. Pemberian reward juga akan diberikan saat akhir tahun pelajaran pada saat ulangan dan ujian.

“Reward ini diberikan karena anak punya prestasi, membawa nama baik sekolah dan menunjukkan suatu sikap yang bagus dalam rangka memenuhi kegiatan proses belajar mengajar,” terang Ki Gandung.

Dengan pencapaian prestasi di LKS tersebut, menurut Ki Gandung, membuktikan penanganan pelaksanaan KBM, menunjukkan kesungguhan guru dalam rangka melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Khusus yang akan maju di tingkat provinsi, akan kita godok lagi untuk kepentingan dia sukses di provinsi, misal dengan pelatihan-pelatihan atau kalau perlu dikirim ke perusahaan,” pungkas Ki Gandung. (Jon)

KORANJURI.com di Google News