Berniat Transaksi Narkoba, Pemuda ini Malah Dicokok Polisi

oleh
Ar, ditahan karena bawa sabu-sabu - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bawa bungkusan berisi narkoba, seorang pemuda bernama Ar (25) ditangkap polisi satuan narkoba Polres Purworejo di Toko Indomaret, Senepo, Kutoarjo. Apesnya lagi, tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Dari tangan Ar, polisi berhasil menyita 1 buah paket kecil sabu-sabu, yang disimpan di dashboard motor Honda Beat miliknya, lengkap dengan bekas sedotan yang dibungkus plastik klip.

Saat ini, Ar ditahan di Mapolres Purworejo guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kasat Narkoba Polres Purworejo, AKP Junani Jumantoro, Ar bisa ditangkap polisi berkat peran serta masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat, kalau hari itu akan ada transaksi narkoba di toko Indomaret, Senepo, Kutoarjo. Kita berhasil mengamankan Ar dengan barang bukti 1 paket sabu kecil,” ungkap AKP Junani Jumantoro.

Karena perbuatannya itu, polisi menjerat Ar dengan pasal 112 (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News