PRONA Tahun 2016 Menyasar 19 Desa di Gianyar

oleh
Penyerahan sertifikat Prona tahun 2015 secara simbolis oleh Kepala Kantor BPN Gianyar, I Komang Wedana - foto: doc

KORANJURI.COM – Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) menjadi wujud upaya pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah. Prona sepenuhnya dibiaya oleh pemerintah melalui APBN setiap tahunnya.

Di Kabupaten Gianyar, menurut Kepala BPN Gianyar, Ir. I Komang Wedana, M.Sc., tahun ini mendapatkan kuota Prona sebanyak 3.800 sertifikat bidang tanah dan 200 sertifikat UKM. Jumlah itu tersebar di 19 desa di wilayah Kabupaten Seni tersebut.

“Peserta Prona punya kewajiban hanya untuk alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh. Selebihnya itu semua biaya dibebankan APBN melalui Dipa BPN RI,” jelas Komang Wedana.

Di awal tahun 2016 ini, BPN Kabupaten Gianyar tengah melaksanakan tahap sosialisasi kepada masyarakat. Berikutnya adalah pengumpulan data atau alat bukti/alas hak dan penetapan peserta. Teknis itu berlanjut pada kegiatan pengukuran dan pemetaan, pemeriksaan tanah, pengumuman, dilanjutkan dengan penerbitan SK Hak/pengesahan data fisik dan Data Yuridis atau Penetapan Hak. Setelah semua proses selesai, BPN akan menerbitkan sertifikat hak dan terakhir penyerahan sertifikat kepada peserta Prona yang telah terdaftar dan melakukan pengajuan.

Desa di Kabupaten Gianyar yang warganya disasar program Prona 2016 antara lain, Desa Kelusa sebanyak 600 sertifikat, Buahan Kaja 700 sertifikat, Puhu 50 sertifikat, Kenderan 300 sertifikat, Keliki 250 sertifikat, Tampaksiring 200 sertifikat, Pejeng Kelod 100 sertifikat, Pejeng Kangin 150 sertifikat, Pejeng Kawan 100 sertifikat, Petulu 75 sertifikat, Desa Mas 200 sertifikat, Lodtunduh 45 sertifikat, Celuk 175 sertifikat, Batuan 35 sertifikat, Singapadu Kaler 120 sertifikat, Guwang 100 sertifikat, Blahbatuh 400 sertifikat, Tulikup 120 sertifikat dan Batubulan 80 sertifikat.

Kuota sertifikat Prona di Kabupaten Gianyar tahun ini bertambah dibandingkan pada tahun 2015 sebanyak 2.500 sertifikat prona dan 1.000 bidang tanah.

“Kami tidak menunda pekerjaan, meski kuota semakin banyak tapi harus selesai tepat waktu,” ujar Komang Wedana.
 
 
way

KORANJURI.com di Google News