KORANJURI.COM – Keributan yang terjadi antara kelompok warga Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu, Denpasar dengan kelompok warga Sumba, NTT, berakhir dengan kesepakatan damai.
Perdamaian antara kedua kubu terjadi melalui mediasi yang dilakukan oleh Polresta Denpasar, Selasa (2/1/2024).
“Mereka sepakat berdamai, tidak ada lagi dendam dan saling menjaga satu sama lain,” kata Wakapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Jiartana, Rabu, 3 Januari 2024.
Pihak pertama diwakili Ruben Mone (37) dari warga Sumba dan pihak kedua diwakili I Made Sudarsana (45) dari Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu, Denpasar.
Jiartana menjelaskan, insiden itu terjadi pada Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Lokasi kejadian berada di Jalan Pucuk No. 99X Banjar Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.
Dalam peristiwa itu, ada pengrusakan tiga sepeda motor dan sejumlah warga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka.
“Tidak ada tuntutan hukum apapun. Kedua belah pihak saling menjaga tidak keributan lagi dan mentaati aturan yang telah disepakati,” kata Jiartana.
Pasca mediasi damai, kepolisian Resort Kota Denpasar dan Kepolisian Sektor Denpasar Timur meningkatkan kegiatan patroli keamanan.
“Peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak,” jelasnya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





