15 Kali Lakukan Aksi Curanmor Digulung, Mereka Kuasai 4 Wilayah di Tambora

oleh
Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku berinisial DY (23) alias Koyo dan AN (30).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, polisi menerima laporan dari korban Waidah (45) dan Muslihin (31).

Motor milik korban yang diparkir di depan rumah kontrakan raib. Korban menyadari ketika ia akan menggunakan motornya pergi ke warung.

“Benar, ada dua orang pelaku curanmor yang diamankan.” ujar Donny dikonfirmasi pada Senin (12/8/2024).

Sedangkan, kedua pelaku diamankan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. DY alias Koyo saat itu tengah berada di rumahnya di kawasan jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat.

Dalam pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan AN.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rachmad Wibowo menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor. Keduanya telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

Pelaku juga residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KUHP di tahun 2021 dan 2022.

“Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal. Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora dan Tanah Sereal,” kata Rachmad Wibowo.

Kedua pelaku dijerat 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (Lib)

KORANJURI.com di Google News