KORANJURI.COM – Upaya pengiriman 600.000 butir pil mengandung Pseudoephedrine asal Korea Selatan menuju Australia, digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, informasi didapat dari Australia Border Force (ABF).
“ABF meneruskan informasi tersebut setelah mendapatkan informasi intelijen akan ada paket kiriman dengan tujuan akhir Australia dan transit di Denpasar,” jelas Heru Pambudi, Senin, 16 Juli 2018.
Prekursor merupakan bahan baku pembuat sabu-sabu yang dilaporkan sebagai Health Food.
Paket kiriman mengambil rute Seoul-Denpasar-Melbourne. Heru Pambudi menambahkan, prekursor itu tidak dilengkapi ijin impor.
Jumlah paket kiriman terdiri dari enam koli dengan berat total 138 kg brutto dengan nomor pengiriman berbeda.
“Di dalam paket tersebut petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan Codana dan di setiap botolnya berisikan 1.000 tablet mengandung Pseudoephedrine.” ujar Heru memaparkan.
Dari hasil pemeriksaan label yang tertera pada kemasan, Codana disebutkan sebagai tablet yang diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.
Heru mengatakan, proses penyidikan dilakukan oleh pemerintah Australia. Paket-tersebut akan diserahkan ke Polda Bali, Senin, 16 Juli 2018. (*)