Banyak Wisman ke Bali Gagal Paham, di Indonesia Ganja Jadi Barang Terlarang

oleh
Ladang ganja yang berhasil dibongkar polisi di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara - foto: dok. Polda Metro Jaya

KORANJURI.COM – Menjelang tahun baru 2024 bea cukai memperkirakan akan terjadi peningkatan pelanggaran kepabeanan. Pola tersebut umumnya muncul dalam setiap menjelang pergantian tahun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata mengatakan, pelanggaran tersebut meliputi cukai dan narkotika.

“Kita akan terus melakukan upaya penegakkan hukum dan mencapai target dengan optimalisasi penerimaan dengan pemeriksaan kepabeanan,” kata Susila Brata di Badung, 5 Desember 2023.

Berkaca pada operasi yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya, Bea Cukai berhasil mengamankan narkotika dalam jumlah besar di malam tahun baru.

“Bea Cukai Ngurah Rai bersiaga penuh terutama menjelang Natal dan tahun baru akan lebih ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menambahkan, kerugian negara yang tercatat dalam surat bukti penindakan (SBP), melalui pintu masuk Bandara Ngurah Rai sebesar Rp 53.856.333.147. Sedangkan nilai barang yang disita senilai Rp 12.613.153.591.

Mira mengatakan, untuk barang narkotika yang dibawa penumpang di bandara Ngurah Rai adalah jenis methamphetamine. Lainnya adalah barang kiriman dari pos dan cargo. Namun, pelanggaran terbesar adalah barang kiriman yang dibawa penumpang secara langsung.

“Penindakan mayoritas dari barang yang dibawa penumpang dari luar negeri melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Mira.

Di sisi lain, Mira mengungkapkan, sebagian penumpang tidak mengetahui jika narkotika jenis ganja dilarang di Indonesia. Di sejumlah negara ganja legal dikonsumsi seperti di Thailand maupun Amerika.

“Penindakan ini (ganja, red) yang paling banyak,” kita Mira. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News