KORANJURI.COM – Lima lokasi di Bali ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi yang dipersiapkan untuk meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kawasan rendah emisi yang baru ditetapkan mencakup Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar dan Kepulauan Nusa Penida Klungkung.
“Bali harus mengendalikan energinya, kalau tidak dikelola dengan baik, maka citra pariwisata Bali akan tergerus,” kata Koster dalam Rakor Persiapan Kawasan Emisi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kawasan rendah emisi menjadi ambisi Bali untuk keberlanjutan yang bermuatan pada penerapan energi hijau. Menurut Koster, Bali pasokan listrik dengan kabel bawah laut rentan terganggu.
“Itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” jelasnya.
PLTS, kata Wayan Koster, adalah pembangkit listrik ramah lingkungan dan berbiaya murah. Kebijakan itu menjadi fundamental dan harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. PLTS juga menghasilkan udara bersih.
Gubernur mengungkap, daya listrik yang secara serentak menyala di seluruh Bali maka kebutuhan daya yang dibutuhkan mencapai 1.200 lebih MW, dengan kekuatan lebih dari 1.400 MW.
Tahun 2027 beban listrik diproyeksikan naik menjadi lebih dari 1.400 MW.
“Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan menyala bergilir,” ujarnya.
Selain itu, Bali juga harus membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas. Koster mengatakan, bahan bakar yang dibutuhkan untuk kendaraan listrik lebih mudah dibandingkan bahan bakar fosil.
Zona Low Emission dirancang untuk menekan polusi udara dan mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.
Kawasan Rendah Emisi menjadi wilayah yang disiapkan dalam penerapan energi hijau melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah.
Transportasi Hijau melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Ekosistem Hijau disiapkan melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan.
Undustri Pariwisata Hijau, pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata dan menerapkan Masyarakat Hijau dengan mengajak masyarakat meningkatkan kualitas berbasis kearifan lokal. (*/Way)





