KORANJURI.COM – Debra Maria Rumpesak dari Bali Spa Bersatu mengungkapkan, di tahun 2019, usaha spa memiliki potensi market mencapai $113 milyar per tahun secara global. Data global wellness juga mencatat Indonesia berada di peringkat ke-14.
Sedangkan data BPS di tahun 2015, kata Debra, nilai revenue spa di Indonesia mencapai Rp 850 milyar per tahun. Data 2023, menurut pemilik Taman Air Spa ini, angka pendapatan dari industri spa anjlok menjadi Rp 750 milyar per tahun.
“Artinya, pasca pandemi kita belum kembali seperti di tahun 2015. Kita baru bisa bayar hutang belum bisa recover kok sekarang sudah diminta pajak tinggi,” kata Debra di Denpasar, Sabtu, 27 Januari 2024.
Debra Maria Rumpesak bersama Spa Bali Bersatu hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali di Zodiac Coffee & Eatery, Denpasar, Sabtu, 27 Januari 2024.
Rakernis juga diisi dengan diskusi bertajuk ‘Kawal Keadilan di Melangkah Berani Bali Spa Bersatu’.
Debra mengungkapkan, sebelum kenaikan tarif pajak hiburan memicu gejolak, pengusaha spa sudah merasa kecewa dengan kebijakan pemkab Badung yang menaikkan pajak spa dari 12,5% menjadi 15%.
“Waktu itu sosialisasinya Maret 2023 kemudian ada kenaikan jadi 15 persen. Kita itu pengusaha kaya tidak berdaya, kita ini lho baru bangkit,” kata Debra.
Mila Tayeb dari Amo SPA Canggu menambahkan, Bali Spa Bersatu meminta melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar spa tidak dimasukkan ke dalam kategori hiburan.
“Karena spa ini bukan hiburan dan benar-bener kebugaran dan kesehatan. Hal ini juga kontradiktif dengan peraturan sebelumnya Permenkes nomer 8 tahun 2014 bahwa spa itu sudah masuk dalam pelayanan kesehatan,” kata Mila.
Ketua Inisiator Bali SPA Bersatu I Gusti Ketut Jayeng Saputra Industri spa mengatakan, industri spa di Bali saat ini sebanyak 1.673. Dari sisi ideal, Bali Spa Bersatu berharap pajak spa disetarakan dengan sektor hotel dan restoran.
“Kalau misalnya mereka 10 persen, ayo kita juga 10 persen. Apalagi kita ada di kesehatan dan secara branding kita ada di Permenparekraf,” kata Jayeng Saputra. (Way)