Bali Raih Predikat Terbaik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Mengungguli Pemprov Jawa Barat dan Kepulauan Riau, Pemprov Bali berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen.

Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Terkait dengan capaian tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, apa yang diraih Pemprov Bali merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dewa Indra mengatakan, Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi.

Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi. Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog.

Sekda Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan.

Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp 50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace.

“Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit,” kata Dewa Indra, Jumat, 18 Desember 2020.

Sementara, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menerangkan, komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News