Bali Kembali Temukan 5 Kasus Imported Case Positif Covid-19

oleh
Suasana di counter kedatangan Imigrasi Ngurah Rai pasca pemerintah melarang kedatangan dan transit orang asing ke Indonesia, Kamis (2/4/2020) - foto: Kanwilkumham Bali

KORANJURI.COM – Satgas Covid-19 Provinsi Bali kembali menemukan kasus positif covid-19 imported case. Jumlah kasusnya pun signifikan, sebanyak 5 orang WNI asal Bali.

Dalam siaran live streaming di kanal YouTube Sabtu, 4 April 2020, Kasatgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra tidak menjelaskan, apakah kasus imported case tersebut dibawa oleh WNI yang bekerja di kapal pesiar ataukah bukan.

“Setelah kami tracing, kasus yang positif lima orang ini, semuanya adalah imported case. Artinya, yang positif ini membawa atau terinfeksi covid-19 ini dari luar negeri,” jelas Dewa Indra, Sabtu, 4 April 2020.

“Jadi saya pertegas, lima orang yang positif ini baru datang melakukan perjalanan dari luar negeri,” tambahnya.

Update covid-19 di Bali per Sabtu, 4 April 2020, jumlah akumulasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 183 orang. Hasil sampel swab yang telah keluar sebanyak 129 orang yang dinyatakan negatif. Sedangkan jumlah positif sebanyak 32 orang.

Jumlah pasien sembuh yang tercatat Sabtu, 4 April 2020, sebanyak 5 orang terdiri dari 2 WNA dan 3 WNI. Sehingga total kesembuhan sebanyak 18 orang.

Di sisi lain, Pemprov Bali mulai memperketat pintu masuk pelabuhan Gilimanuk dari migrasi warga antar pulau. Semua pelintas yang diketahui berasal dari wilayah terjangkit akan menjalani rapid test tanpa terkecuali.

“Mulai tadi sore semua yang datang dari daerah terjangkit di luar Bali tetap harus rapid test. Apakah sehat, suhu tubuh normal tetap harus rapid test,” ujar Dewa Indra.

Wilayah terjangkit di luar Bali disebutkan seperti Provinsi Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat maupun DKI. “Untuk meyakinkan semua aman covid-19, ini penting untuk membangun keyakinan dan kepercayaan,” kata Dewa Indra. (Way)

KORANJURI.com di Google News