Aplikasi SIMATA Pemprov Bali Diadopsi KPK untuk Proses Rekrutmen JPT

oleh
Perjanjian penandatanganan adopsi aplikasi Simata antara Pemprov Bali dan KPK di Hotel Arya Duta, Kuta, Badung, pada Rabu (5/6/2024) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan Pemprov Bali diadopsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konsep Simata akan digunakan untuk proses rekrutmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan KPK.

Perjanjian penandatanganan dilakukan antara Pemprov Bali dan KPK di Hotel Arya Duta, Kuta, Badung, pada Rabu (5/6/2024).

“Aplikasi yang baru dikembangkan bisa menjadi rujukan dan bahkan diadopsi oleh KPK. Tentu nantinya akan disempurnakan lagi,” kata Dewa Made Indra.

Sistem yang dikembangkan Pemprov Bali pada aplikasi Simata, digunakan untuk seleksi manajemen talenta. Aplikasi itu diklaim lebih transparan karena JPT diisi oleh aparatur sipil negara yang punya kompetensi khusus.

Pemprov Bali sebelumnya banyak melakukan studi banding aplikasi online ke daerah lain seperti sistem Samsat online.

“Intinya sistem kami saling belajar dan melengkapi, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik,” kata Dewa Indra.

Sekretaris Jenderal KPK RI Cahya H. Harefa mengungkapkan, pada tahun 2018 KPK sudah menggunakan sistem talent pool dalam pengisian jabatan pratama.

KPK mendapatkan predikat sangat baik untuk sistem merit di tahun 2021 dan 2023. Kemudian, sistem dikembangkan lagi ke manajemen talenta untuk rekrutmen JPT.

“Untuk belajar pun kami tidak ada perasaan malu-malu, mana yang lebih baik untuk diadopsi. Dan kami merasa aplikasi SIMATA Pemprov Bali sangat bagus sehingga kami merasa harus belajar ke sini,” kata Cahya.

Ia berharap, kerjasama yang dilakukan dapat menciptakan sistem yang jauh lebih transparan untuk mendukung KPK memberantas korupsi.

“Kita juga perlu jaga dan tingkatkan integritas karena itulah yang terpenting untuk memajukan Indonesia,” jelas Cahya. (Way)

KORANJURI.com di Google News