KORANJURI.COM – Akper Pemkab Purworejo, akhirnya meraih predikat Baik Sekali untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT versi 4.0). Hal itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bernomor 1193/SK/BAN-PT/AKRED/PT/XII/2020 tertanggal 22 Desember 2020.
Dalam AIPT 4.0, berorientasi pada output dan outcome, dengan 9 kriteria sebagai dasar penilaian, yakni, Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana, dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Luaran dan Capaian Tridharma.
Atas diraihnya akreditasi ini, Direktur Akper Pemkab Purworejo, Wahidin, S.Kep, Ns, M.Kes, mengucapkan banyak terima kasih, atas dukungan semua civitas akademika, termasuk alumni, mahasiswa, yayasan dan masyarakat.
“Akreditasi ini sebagai bukti bahwa eksistensi Akper Pemkab Purworejo menjawab harapan masyarakat, dalam arti institusi ini semakin eksis dan diakui pemerintah juga,” ujar Wahidin, Rabu (23/12/2020).
Wahidin berharap, dengan akreditasi tersebut, orangtua wali bisa lebih mempercayakan pendidikan anaknya di Akper Pemkab Purworejo.
Dijelaskan pula oleh Wahidin, untuk prodi D3 keperawatan di Akper Pemkab Purworejo, juga sudah mendapatkan akreditasi B dari LAM-PTKes. Kedua akreditasi tersebut, sangat mendukung proses perubahan bentuk Akper ke STIKES.
“Direncanakan, kita nambah satu prodi, S1 administrasi kesehatan. Saat ini dalam proses perekrutan tenaga pengajarnya. Untuk ruang, SDM, sarpas, sudah siap, dan kini sedang dalam proses pengerjaan oleh tim perubahan bentuk,” ungkap Wahidin.
Terkait IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Akper Pemkab Purworejo yang selama ini jadi pertanyaan, Wahidin menandaskan, bahwa IMB sudah selesai berproses.
“Desember ini ditargetkan selesai, yang dilanjutkan dengan penyerahan tahap satu. Setelah 6 bulan masa perawatan, akan diteruskan dengan penyerahan tahap dua,” pungkas Wahidin. (Jon)