Nyepi Diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO

oleh
Sesaji dalam upacara Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasaryang digelar menjelang Hari Raya Nyepi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hari Suci Nyepi memiliki makna mencapai keseimbangan spiritual dan harmoni kehidupan. Saat ini, Nyepi diusulkan sebagai warisan budaya dunia takbenda UNESCO.

Pengusul agar hari raya Nyepi diakui sebagai warisan budaya dunia takbenda adalah DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali.

Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali Sayoga mengatakan, Nyepi merupakan warisan leluhur dan menjadi kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh warga Hindu Bali.

“Namun memiliki dampak global, baik dari sisi lingkungan maupun kemanusiaan,” kata Sayoga di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (27/4/2026).

Untuk mendapatkan pengakuan dunia, pengusul harus memenuhi sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Budayawan dan pelaku kesenian Bali I Made Bandem mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan staf ahli Kementerian Kebudayaan.

“Kita perlu melihat aspek religius Nyepi, aspek spiritual, ekologis, ekonomi kreatif dan persyaratan lainnya sebelum pengajuan ke UNESCO,” kata Made Bandem.

Pada tahun 2023, Hari Suci Nyepi sudah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda secara nasional.

Saat menjalankan Nyepi, umat Hindu melaksanakan ajaran Tri Hita Karana yakni, hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan dengan sesama dan hubungan manusia dengan alam.

Akademisi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Ida Ayu Tary Puspa menjelaskan,
ketiga hubungan itu menciptakan kedamaian.

“Dan telah terbukti secara saintifik memberikan dampak signifikan dalam menjaga dan merawat bumi dan keberlangsungannya di masa depan,” kata Tary Puspa.

“Nyepi bukan hanya ritual lokal, Nyepi is beyond religion and tradition dan telah menjadi warisan nilai global yang dihormati oleh masyarakat internasional,” tambahnya. (Way)