Pembatasan di TPA Suwung, Truk Pengangkut Sampah Berkurang Drastis

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemberlakuan kebijakan larangan membuang sampah organik mulai 1 April 2026 berdampak pada jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung. TPA terbesar di Bali itu hanya menampung sampah residu.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sebelum aturan diberlakukan, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari.

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” kata Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026).

Koster mengatakan, pada awal penerapan kebijakan, sempat terjadi kegaduhan oleh pelaku swakelola sampah. Mereka masih membawa sampah organik ke TPA Suwung hingga harus diminta putar balik oleh petugas.

“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” ujarnya.

Koster menargetkan pengiriman sampah residu akan berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu.

“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” jelasnya.

Kebijakan untuk menutup TPA Suwung menjadi momentum untuk untuk menjaga ekosistem alam Bali agar bersih, terlebih Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto mengapresiasi progres yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali serta Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ia menilai, penanganan sampah di Bali berjalan cukup baik. la menyebut evaluasi dilakukan atas arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk melihat implementasi kebijakan. Termasuk, tindak lanjut atas teguran sebelumnya terhadap pengelolaan TPA Suwung.

“Hari ini Kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” kata Winarto.

Keberhasilan di Bali menurut Winarto, jadi contoh daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah bisa diatasi dengan kemauan politik yang kuat dan sistem yang benar.

“Bali ini sebagai contoh, ke depan diharapkan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul,” terangnya. (*)