KORANJURI.COM – Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri mengatakan, HKI menjadi bagian dari hukum internasional. Dirinya meminta, hak kekayaan intelektual itu harus disosialisasikan secara luas.
Menurutnya, dengan mendaftarkan karya pemikiran dan kreatifitas ke negara, pemegang HKI akan mendapatkan kompensasi royalti seumur hidup.
“Saya memilih Bali untuk temu wicara bersama pelaku UMKM, karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia, selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti contohnya, Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali,” kata Megawati di Klungkung, Rabu (1/4/2026).
Dalam Temu Wicara tersebut, Presiden Ke-5 RI ini berdialog langsung dengan pelaku UMKM. Mereka mengembangkan produk kerajinan Seni Lukis Kamasan Bali, tenun songket, kuliner, dan handycraft.
Menurutnya, hak paten perlu disosialisasikan secara masif. Sehingga produk dari karya intelektual akan terlindungi secara hukum. Di sisi lain, pelaku UMKM juga akan mendapatkan keuntungan secara finansial.
“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel dan restaurant, untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” ujar Megawati.
“Kita ini sebuah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, saya tegaskan kekayaan kita harus dilindungi,” tambahnya. (*)






