KORANJURI.COM – Pelaku pengeroyokan pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap saat malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Peristiwa itu viral di media sosial.
Korban berinisial SR melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (25/12/2025).
Dari laporan itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, polisi melakukan penyelidikan. Hingga, berhasil mengidentifikasi dua pelaku yakni, S alias A dan S alias H.
“Pelaku H ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A diamankan di Mustika Jaya, Bekasi,” kata Budi Hermanto, Kamis, 1 Januari 2026.
Menurut Budi, awalnya korban SR sedang berjualan dan didatangi dua orang pria untuk meminta uang keamanan dan sewa tempat. Kejadian itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban yang baru saja membuka lapak dagangannya tidak memberikan uang keamanan lantaran belum ada pembeli. Kedua pelaku selanjutnya menganiaya korban.
Dalam kasus itu polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur. Pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 170 dan 351 KUHP. (Thalib)





