Kasus Narkoba di Jakarta Meningkat 1,1 Persen di Tahun 2025, 10 Ribu Orang jadi Tersangka

oleh
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil meringkus sebanyak 9.894 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

Kepolisian juga menyita barang bukti narkotika senilai total Rp1,724 triliun.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan, jumlah laporan polisi terkait tindak pidana narkoba mencapai 7.426 laporan.

Angka itu menunjukkan peningkatan sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, atau naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen.

“Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang,” kata Ahmad David dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Dari ribuan tersangka yang ditangkap, 21 orang diidentifikasi sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 orang sebagai pecandu. Data ini juga mencakup 56 anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus narkoba.

“35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial,” jelasnya.

Penangkapan itu cerminan dari risiko masyarakat Jakarta terdampak penyalahgunaan narkoba mencapai 27 orang setiap harinya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan total berat 3.291 ton narkoba dari berbagai jenis. Jika dikonversi nilai narkoba mencapai Rp1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa.

Beberapa kasus yang menonjol sepanjang tahun 2025 adalah pengungkapan home industry narkoba tembakau sintetis seberat 612,6 kg di sebuah ruko di Bekasi.

Kasus lain yang signifikan adalah penyitaan 516 kg sabu di perumahan Bekasi, yang diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle. (Thalib)