Kemenkop Libatkan Masyarakat Awasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

oleh
Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi menggelar forum tematik pengawasan Koperasi/Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berbasis partisipasi anggota dan masyarakat di Denpasar, 11-12 Desember 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap pembangunan gerai. Ditargetkan, seluruh KDKMP sudah mulai beroperasi di bulan April 2026.

Dalam tahap ini, Sekretaris Deputi bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Windy Novita Rauf mengatakan, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan.

Selama ini, pengawasan Koperasi hanya dilakukan oleh pihak internal melalui struktur kepengurusan. Termasuk, pengawas eksternal dari Kemenkop maupun pengawas independen.

“Dengan pengawasan lebih luas, maka indikasi penyelewengan akan bisa diminimalisir. Ini juga bagian dari mitigasi risiko yang sekarang sedang dijalankan dan masuk tahap operasionalisasi yakni, pembangunan gerai dan gudang KDKMP,” kata Windy di Denpasar, Kamis, 11 Desember 2025.

Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi menggelar forum tematik pengawasan Koperasi/Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berbasis partisipasi anggota dan masyarakat di Denpasar, 11-12 Desember 2025.

Windy mengatakan, pemerintah melihat ekonomi masyarakat di tingkat desa masih timpang dan belum memadai. Masyarakat dengan taraf hidup yang rendah, berpotensi terjerat pinjaman tidak sehat melalui pinjol maupun rentenir.

“Banyak kasus, masyarakat pedesaan yang mayoritas berprofesi sebagai petani justru tidak dapat menikmati hasil buminya, karena permainan tengkulak,” kata Windy.

Saat ini, di Indonesia telah terbentuk 82.000 KDKMP yang tersebar di wilayah Desa dan Kelurahan. Di Bali sendiri, kelembagaan KDKMP sebanyak 716 Koperasi. Jumlah itu terdiri dari 636 Koperasi Desa dan 80 Koperasi Kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tri Arya Dhayana Kubontubuh mengatakan, dari 716 KDKMP berbadan hukum di Bali, 703 di antaranya merupakan bentukan baru.

13 di antaranya merupakan koperasi eksisting yang dikonversi menjadi KDKMP. Di Bali tidak tercatat adanya revitalisasi koperasi.

“99 persen KDKMP di Bali merupakan badan usaha yang baru terbentuk. Pembangunan gerai dan gudang saat ini juga masih berjalan dengan melibatkan PT Agrinas Pangan,” jelas Tri Arya.

Saat ini, kata Tri Arya, PT Agrinas Pangan tengah menyelesaikan 26 gerai gudang KDKMP di Bali. Meski, pihaknya juga mendapatkan data baru, ada 474 lokasi yang masih berupa tanah dan bangunan.

“Tapi nanti kami masih akan lakukan cross check lagi pembangunan KDKMP ini, dan pengawasan sangat dibutuhkan. Kami berharap pembangunannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tri Arya. (Way)