Perintah Prabowo, 80 Ribu Koperasi Merah Putih Alat Memutus Mata Rantai Pinjol dan Rentenir

oleh
Presiden Prabowo Subianto - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, salah satunya bertujuan untuk memutus mata rantai pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

Ferry mengatakan, ada 6 kegiatan utama yang berjalan dengan pendirian Koperasi Merah Putih.

“Tujuan utamanya, salah satu untuk mengurangi keterikatan masyarakat pedesaan terhadap pinjaman online dan rentenir,” kata Ferry di Bali, Selasa, 29 April 2025.

Di seluruh Indonesia akan ada 80 ribu Koperasi Merah Putih yang berdiri di tingkat Desa dan Kelurahan. Legalitas badan usaha akan dilaunching pada bulan Juli mendatang.

Selanjutnya, tahap operasional yang melibatkan sejumlah Kementerian untuk pengembangan model bisnis.

“Paling mahal pembuatan legalitas badan usaha sebesar Rp2,5 juta. Pembiayaan sedang dibahas oleh Menteri Keuangan dan BUMN, berasal dari APBN, APBD, Dana Desa,” kata Ferry

Koperasi Merah Putih menyediakan berbagai bidang usaha di antaranya, simpan pinjam, Apotik dan Klinik Desa, toko atau gerai dan penyediaan sarana transportasi.

Ferry mengatakan, bidang usaha toko ditekankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk, fasilitas gudang yang dilengkapi agen pupuk subsidi, benih dan LPG 3kg.

“Ini untuk memutuskan mata rantai yang terlalu panjang, sehingga masyarakat mendapatkan harga yang lebih baik,” kata Ferry.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Wayan Serinah mengatakan, di Bali ada 716 Desa/Kelurahan.

Diharapkan, setiap Desa/Kelurahan di Bali nanti akan berdiri satu Koperasi Merah Putih. Menurut Serinah, Bali mendukung program untuk menopang perekonomian masyarakat.

“Timeline diharapkan di bulan Mei-Juni sudah terbentuk di Bali,” kata Wayan Serinah. (Way)

KORANJURI.com di Google News