Operasi Keselamatan Candi Polres Purworejo Sasar 7 Pelanggaran

oleh
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo bersama para pejabat terkait, dalam Apel Gelar Pasukan dan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang digelar di halaman Mapolres Purworejo, Sabtu (02/3/2024) pagi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024, Polres Purworejo menggelar Operasi Keselamatan Candi 2024. Sebanyak 90 personel dilibatkan dalam operasi ini.

Tujuan dari operasi ini, untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalan, terutama di Kabupaten Purworejo.

Hal itu terungkap dalam Apel Gelar Pasukan dan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang digelar di halaman Mapolres Purworejo, Sabtu (02/3/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P., dan dihadiri oleh Bupati Purworejo, Dandim 0708 Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, serta para PJU Polres Purworejo dan Kepala atau Ketua Instansi Terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo menyatakan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2024 merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas yang baik menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial atau formalitas, melainkan persiapan serius menghadapi operasi. Mengingat setiap tahun, situasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berubah, penentuan target operasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Kapolres.

Salah satu tujuan operasi ini, kata Kapolres, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Disebutkan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas yakni pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, membonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara dibawah umur dan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Polres Purworejo telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

Salah satunya kerjasama dengan beberapa instansi terkait, bila kerjasama antara Polri, TNI, Pemerintah, dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

“Mari sebelum berkendara persiapkan surat dan kelengkapan kendaraan anda. Jadilah pengemudi yang patuh dan berkendaralah dengan aman karena keluarga menunggu dirumah. Nasib menyelamatkan Anda sekali, keamanan menyelamatkan setiap saat,” pungkas Kapolres. (Jon)