KORANJURI.COM – ITB STIKOM Bali menerima sertifikat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap 200 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karya para dosen dan mahasiswa ITB STIKOM Bali.
Sertifikat HAKI itu diberikan saat puncak peringatan 21 tahun ITB STIKOM Bali pada 25 Agustus 2023 lalu.
Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan, karya dosen dan mahasiswa berupa Tugas Akhir dan Skripsi membuktikan pengakuan dari dari negara.
“Saya sangat bangga dengan mahasiswa dan dosen, yang telah memberikan karya terbaik untuk almamater dan masyarakat,” kata Dadang Hermawan, Jumat, 1 September 2023.
“Pengakuan atas HAKI ini menunjukkan mahasiswa dan dosen ITB STIKOM Bali sudah berada di track yang benar dan selalu menjadi yang pertama sesuai tagline kami Always The First,” tambahnya.
Puncak peringatan 21 tahun ITB STIKOM Bali dirayakan dalam kemasan Apolo Music Volume 2 dengan menghadirkan artis nasional Nadin Amizah dan group band For Revenge.
Acara yang digelar di lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar dihadiri sekitar 5.000 penonton. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





