8 Tahun Bangun Bisnis di Indonesia, Investor Asal Belanda Dideportasi Langgar Ijin Tinggal

oleh
Proses deportasi VM, perempuan asal Belanda yang melanggar ijin tinggal di Indonesia - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Seorang investor asing berkewarganegaraan Belanda yang menetap di Lombok, NTB, menambah panjang daftar deportan yang terpaksa harus dikeluarkan paksa dari Indonesia.

Perempuan berinisial VM (68) itu dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah dua pekan berstatus sebagai deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

VM dilimpahkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram ke Rudenim Denpasar setelah diketahui yang bersangkutan tidak memegang paspor.

Kepala Kanwilkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan, VM merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor yang berlaku sampai dengan 23 Oktober 2020. Sejak berakhirnya ijin tinggal terbatas, ia tidak lagi melakukan perpanjangan ijin tinggal Keimigrasian sampai ditangkap.

“Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku baru menyadari bahwa paspornya telah hilang dan tidak melaporkan kehilangan paspor tersebut ke kedutaan besar negaranya,” kata Anggiat Napitupulu di Denpasar, Rabu, 20 Juli 2022.

Dikatakan, VM tinggal di Indonesia selama 8 tahun. Ia menetap di Lombok, NTB sejak 22 April 2014. Anggiat mengatakan, VM datang ke Indonesia untuk melakukan investasi dan membangun bisnis di bidang makanan dan restoran.

“Yang bersangkutan juga memiliki sebuah bungalow di daerah Lombok Tengah. Awalnya, ia menggunakan Visa Kunjungan Sosial dan tinggal selama 6 bulan. Kemudian, mengajukan Visa Investor karena sudah mulai membangun bisnis bungalow,” jelas Anggiat.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menambahkan, VM diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Jakarta untuk dideportasi. Selanjutnya, VM menumpang maskapai KLM Royal Dutch Airlines tujuan Amsterdam pada Selasa (19/7/2022).

“Dari Bali didampingi tiga petugas Rudenim Denpasar sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Amsterdam,” kata Babay Baenullah. (Way)

KORANJURI.com di Google News