58 Personel Pemegang Senpi Diperiksa Propam

oleh
Pemeriksaan senjata personel Polres Kebumen oleh Propam, Rabu (18/1) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 58 personel Polres Kebumen yang memegang senjata api (senpi) organik, kembali jalani pemeriksaan Propam, Rabu (18/01), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH.

Menurut kapolres, yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Umi Mariati, SIK dan sejumlah pejabat Polres Kebumen, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi senpi yang dibawa para anggota, dalam menjalankan tugasnya.

Selain mengecek kondisi senpi berikut amunisinya, pemeriksaan juga untuk mengetahui surat pinjam pakai senpi para personel.

“Tingginya intensitas pekerjaan, tidak menutup kemungkinan jadi kurang mengecek terhadap surat itu. Ini salah satu wadah untuk mengingatkan para personel pemegang senpi,” ujar Alpen.

Pada pemeriksaan kali ini, tim pemeriksa yang terdiri dari Propam dan Siwas (seksi pengawasan), tidak menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran.

Kapolres menambahkan, jika didapati ada spare part dari senpi yang rusak, akan dibetulkan bagian logistik. Terpisah, Kasi Propam Polres Kebumen, Iptu H Sumardi menjelaskan, pemeriksaan senjata rutin dilakukan sebulan sekali.

“Pengamanan senjata harus diutamakan, dan harus melekat pada tubuh, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pesan kapolres.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News