4 Pelaku Curat dengan Korban Pensiunan TNI Dilumpuhkan

oleh
Polres Metro Jakarta Utara meringkus kawanan pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil, Minggu (29/11/2020) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polres Metro Jakarta Utara meringkus kawanan pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil, Minggu (29/11/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, para pelaku yang berjumlah 4 orang, terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.

“Petugas melakukan langkah tegas dan terukur karena mencoba melawan saat diminta menunjukjan pelaku lainnya,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Senin (30/11/2020).

Korban pensiunan tentara berinisial RP. Barang yang ada si dalam mobil seperti tape, speedometer, blower AC, hilang dari tempatnya di dashboard mobil. Pencurian itu terjadi pada (25/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial SL dan AJ di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Namun, keduanya melakukan perlawanan dan ditembak di bagian kaki. Polisi lalu meringkus dua orang penadah barang hasil kejahatan berinisial SA dan MSN, yang diciduk di daerah Koja, Jakarta Utara.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan oasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Bob)

KORANJURI.com di Google News