KORANJURI.COM – DPO kasus pembunuhan tahun 2022 bernama Kusnadi (39) akhirnya tertangkap saat mencuri sepeda motor.
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Krendang Selatan No 18 RT 002/007, Tambora Jakarta Barat. Sedangkan, kasus pembunuhan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kapolsek Tambora Kompol M. Kukuh Islami mengatakan, dalam kasus curanmor, pelaku menggondol sepeda motor milik korban Sarah Nur Choriyah (26).
Sepeda motor korban saat dicuri dalam posisi terparkir di depan gang rumah dengan keadaan dikunci stang dan gembok.
“Pencurian kali ini merupakan aksi ketiga kalinya dilakukan oleh tersangka,” kata Kukuh di Polsek Tambora, Rabu, 23 Juli 2025.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu mencari sasaran. Dirinya melihat sepeda motor korban terparkir dengan situasi sekitar dirasa cukup aman untuk mengambilnya.
Meski dikunci dobel, pelaku dengan mudah merusak gembok yang dikaitkan di piringan rem cakram. Kemudian, untuk membuka stang pelaku menggunakan kunci Y.
Polisi mendapatkan informasi, uang yang didapat dari menjual sepeda motor curian itu digunakan untuk membeli sabu-sabu.
“Sementara, motif melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan tersangka membeli sabu-sabu,” jelas Kukuh. (Thalib)





