KORANJURI.COM – Sertifikat kesiapsiagaan bencana dikeluarkan untuk hotel-hotel yang ada di Bali. Sertifikasi itu menjadi krusial bagi Bali yang berada di jalur gempa megathrust.
Sertifikat yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali itu dikembangkan untuk mengukur ketangguhan infrastruktur hotel maupun pengetahuan terkait kebencanaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, hotel diprioritaskan karena kapasitasnya dalam menampung tamu.
“Terutama di wilayah pantai yang rentan terhadap potensi tsunami dan peran pentingnya hotel untuk sektor pariwisata,” kata Dewa Indra di gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 27 September 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin menambahkan, sertifikasi diberikan kepada 21 hotel yang terdiri dari 8 hotel mendapatkan sertifikasi baru. Sedangkan, 13 hotel mengikuti proses re-sertifikasi.
Rentin mengatakan, ditargetkan di tahun 2026 50 persen hotel di Bali sudah mengantongi sertifikat Kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pariwisata Bali.
Menurut Rentin, sertifikasi hotel di Bali mendapatkan apresiasi dari BNPB dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Rencananya, akan diterbitkan surat edaran bersama untuk memperkuat program ini secara nasional,” jelas Made Rentin.
Selain Bali, ada lima provinsi prioritas di Indonesia yang berencana menyiapkan kesiapsiagaan bencana di dunia hospitality. Provinsi tersebut masing-masing, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
“Provinsi prioritas berkomitmen untuk mengikuti kebijakan sertifikasi yang diterapkan di Bali,” kata Rentin. (Way)