121 WBP Rutan Purworejo Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

oleh
Karutan Purworejo Muhamad Mukaffi, saat menyerahkan surat keputusan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada perwakilan, Kamis (13/05/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 121 WBP (warga binaan pemasyarakatan) Rutan Purworejo, terima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian remisi khusus ini, dilakukan secara simbolis oleh Karutan Purworejo Muhamad Mukaffi kepada perwakilan, Kamis (13/05/2021), di sela-sela kegiatan pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri, di rutan setempat.

“Alhamdulillah pada tahun ini kita semua masih dapat melaksankan sholat Idul Fitri, walaupun dengan keterbatasan di tengah pandemi Covid-19. Tapi saya lihat hal itu tidak mengurangi semangat kita dalam menyambut hari raya kemenangan kita ini,” ujar Mukaffi dalam kesempatan tersebut.

Mukaffi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan Rutan Purworejo dan juga warga binaan pemasyarakatan karena dengan semangatnya dapat melewati semua rangkaian kegiatan selama bulan suci Ramadhan.

Dijelaskan pula, penghuni Rutan Purworejo hingga saat ini ada 198 Warga Binaan Pemasyarakatan terdiri dari 137 orang Pidana dan 61 orang Tahanan.

“Pelaksanaan sholat Idul Fitri di Rutan Purworejo Alhamdulillah berjalan lancar, dengan tetap mengedepankan prokes,” pungkas Mukaffi. (Jon)

KORANJURI.com di Google News