Neta S. Pane: Polri Harus Segera Tahan Sofjan Jacob

oleh
Neta S. Pane - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta Polri segera menahan Komjen Purn Sofjan Jacob setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar.

“Setelah menahan Mayjen Purn. Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar, Polri juga harus segera menahan Komjen Purn Sofjan Jacob. Sehingga Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar,” jelas Neta melalui siaran pers yang diterima Koranjuri.com, Selasa, 11 Juni 2019.

Penetapan Sofjan sebagai tersangka, menurut Neta, menunjukkan Polri sangat serius menuntaskan kasus makar.

Untuk itu IPW mendesak Polri segera menahan Sofjan agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti. Mengingat Sofjan adalah polisi senior yang sangat paham liku-liku proses penyidikan.

Selain Sofjan, IPW juga mendesak segera memeriksa tujuh Jenderal Purnawirawan Polri lainnya yang ditengarai ikut rapat dengan Sofyan Jacob.

Neta menyebut ada tujuh Jenderal senior Polri yakni, Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. Semuanya purnawirawan Polri.

“Jika ketujuh Jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan,” ujarnya.

Neta menambahkan, dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak direcoki dari dalam.

Terutama, dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.

“Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh Jenderal purnawirawan lainnya yang ‘ikut’ bersama Sofjan,” tambah Neta.

Setelah itu, lanjut Neta, Polri perlu menelusuri apakah ada Jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofjan Jacob.

Jika ada, menurutnya, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri terkait para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei. (Bob)

KORANJURI.com di Google News