Sah! Dana Pengamanan Pilkada Bali Diteken Rp 132 Miliar

oleh
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 di gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin, 29 April 2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Penandatanganan itu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 di gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin, 29 April 2024.

Anggaran itu ditujukan untuk Polres dan Kodim se-Bali yang bersumber dari Pemprov Bali sebesar Rp 39.153.654.932, Pemerintah Badung Rp 16.579.128.000.

Pemerintah Bangli Rp 6.877.129.000, Pemerintah Buleleng Rp 12.600.000.000, Pemerintah Kota Denpasar Rp 6.900.000.000, Pemerintah Gianyar Rp 11.428.696.000.

Kabupaten Jembrana Rp 6.720.873.200, Karangasem Rp 14.762.776.800, Klungkung Rp 9.086.970.000 dan Kabupaten Tabanan Rp 8.000.000.000.

“Setelah 14 hari pasca penandatanganan NPHD bisa langsung dicairkan,” kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Dirinya mengingatkan, NHPD dikelola dengan efesien, efektif dan akuntabel agar Pilkada ini berjalan dengan baik.

“Untuk TNI Polri tidak berisi tahapan, tapi langsung dicairkan. Untuk pengamanan ini cair 100 persen sekaligus,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, pendanaan dibebankan kepada APBD masing-masing daerah secara proporsional sesuai beban kerja masing-masing daerah.

“NHPD ini merupakan dana cadangan tahun 2023 yang digunakan untuk tahun 2024,” kata Ngurah Wiryanata. (Way)

KORANJURI.com di Google News