KORANJURI.COM – 31 warga Korea Selatan diperiksa imigrasi Ngurah Rai Bali. Puluhan WNA itu merupakan artis, kru dan produser film. Mereka diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Tim Intedakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendapati puluhan warga asing itu tengah melakukan syuting di Uluwatu.
“Kami dapatkan informasi itu dari surat Dirjen Perfilman, Musik dan Media. Informasi yang kami dapat terkait adanya aktivitas orang asing, WN Korea Selatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Jumat, 26 April 2024.
Suhendra mengatakan, selain pekerja film WNA, Imigrasi juga memeriksa satu orang WNI yang terlibat dalam pembuatan reality show
berjudul ‘Pick Me Trip in Bali’.
Dari data perlintasan orang asing, para pekerja film asing dan seorang WNI itu masuk Indonesia melalui bandara Ngurah Rai pada 21 April 2024.
“Mereka hanya menggunakan visa on arrival dan e-VoA,” jelasnya.
Dikatakan Suhendra, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang produser yang dianggap bertanggungjawab.
“Jika terbukti bersalah maka akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suhendra.
Sementara, dalam akun instagram fyi.korea menulis, dari puluhan pekerja film itu diantaranya adalah Hyoyeon SNSD, Bomi Apink dan Dita Secret Number. Paspor mereka disita oleh pihak berwenang untuk penyelidikan. (Way)