KORANJURI.COM – Polda Bali menyiapkan 1.088 personel dalam Operasi Patuh Agung 2024. Kekuatan yang diterjunkan berasal dari 263 personel Polda Bali dan 825 personel dari Polres dan Polresta.
Kepolisian Lalu Lintas mentargetkan prioritas untuk sejumlah pelanggaran terutama, pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing yang ada di Bali dan masyarakat umum.
Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Gusti Kade Budhi Harryarsana mengatakan, fenomena yang belakangan marak adalah banyaknya orang asing yang melakukan pelanggaran lalulintas.
“Permasalahan ini tentu harus segera kita sikapi bersamademi eksistensi citra pariwisata Bali,” kata Budhi Harryarsana.
Target lain dari Operasi Patuh Agung 2024 yakni, mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi hingga melawan arus.
Budhi Harryarsana mengatakan, dalam dua tahun terkahir, Lakalantas berkorelasi dengan peningkatan jumlah pelanggaran.
“Faktor manusia jadi penyebab terbesar terjadinya Lakalantas, baik karena ada pelanggaran atau tidak tertib dalam berlalu lintas,” kata I Gusti Kade Budhi Harryarsana di Lapangan Mapolda Bali, Senin, 15 Juli 2024.
Sepanjang tahun 2023 terjadi 7.466 kasus lakalantas dengan 655 korban meninggal dunia. Menurut Wakapolda Bali, angka itu mengalami peningkatan signifikan.
Perbandingan jumlah lakalantas tahun 2022-2023 mencapai hampir dua kali lipat. Tahun 2022 terjadi 3.692 kejadian lakalantas, yang menyebabkan 508 orang tewas.
“Jumlah ini meningkat sebesar 22 persen dari jumlah pelanggaran tahun 2022 sebanyak 144.841 pelanggaran,” ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Agung yang digelar selama 14 hari, 15-28 Juli 2024, Wakapolda Bali menegaskan agar anggota yang terlibat tidak melakukan pungli.
“Penegakan hukum adalah upaya terakhir dan dilakukan melalui Etle tilang secara bertanggung jawab,” jelas Gusti Kade Budhi Harryarsana.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam mengatakan, Imigrasi akan menggandeng Polda Bali dalam menggelar razia lalu lintas dengan sasaran orang asing. Warga asing yang terkena tilang akan dijatuhi sanksi keimigrasian.
“Agar ada efek jera untuk orang asing yang melanggar lalu lintas. Itu kami rencanakan selanjutnya setelah semua benar-benar siap,” jelas Saffar Muhammad Godam di Rudenim Denpasar saat pengungkapan kasus scamming (Way)





