KORANJURI.COM – Pemerintah pusat menginstruksikan sistem open dumping sudah harus diakhiri. Bali diberikan waktu 180 hari untuk menutup TPA Suwung paling lambat 24 Desember 2025.
Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP PSBS) terus digeber.
Kelompok Kerja PSP PSBS gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan oleh Ketua TP PKK Bali Putri Suastini Koster bersama Pokja PSP PSBS di Gereja Yesus Gembala Yang Baik, Denpasar.
Kegiatan melibatkan anggota Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD Bali-NTB.
Putri Koster memberikan gambaran tentang kondisi Bali pada tahun 1980. Saat itu Bali belum menghadapi kendala besar dalam penanganan sampah.
“Saya ingat, zaman itu sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga karena volumenya, khususnya sampah plastik, belum seperti sekarang,” kata Putri Koster, Sabtu,
Sejak tahun 1984, pemerintah mulai menerapkan sistem pengelolaan baru dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Suwung.
Sampah dari berbagai sumber diangkut dan dibuang ke TPA tanpa pengelolaan dan pada perkembangannya menciptakan gunungan sampah.
“Selesaikan sampah di sumbernya. Sampah rumah tangga selesaikan di rumah, sampah di tempat ibadah selesaikan di tempat, begitu pula di pasar, sekolah, dan sumber-sumber lainnya,” kata Putri Koster.
Program PSBS ini, kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Bali, mencakup tiga langkah. Pertama, pemanfaatan tong komposter untuk mengolah sampah dapur, organik dan residu makanan.
Pembangunan teba modern untuk penanganan sampah organik di halaman rumah. Serta, pengoptimalan TPST dan TPS3R untuk mengolah sampah anorganik dengan konsep reduce, reuse,, dan recycle.
Ia menambahkan, mulai Agustus TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik.
“Jadi, ibu-ibu harus segera bersiap,” ujarnya.
Koordinator Pokja PSP PSBS Luh Riniti Rahayu mengatakan, TPA Suwung dinyatakan melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
“Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektar. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah,” kata Luh Riniti.
Ketua Presidium WKRI DPD Bali-NTB Nisa Setiati mengatakan, organisasi Wanita Katolik ingin menjadi mitra pemerintah dalam gerakan Bali Bersih Sampah.
“Di usia 101 tahun ini, WKRI ingin memberikan makna dan menjadi mitra kerja pemerintah dalam program pembangunan, termasuk pengolahan sampah berbasis sumber,” kata Nisa. (*/Way)