Wagub Giri Prasta Sebut Pandangan Fraksi Penting untuk RAPBD 2027

oleh
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyatakan, pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali, jadi pertimbangan bagi Pemprov Bali dalam menyempurnakan RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan terkait pelaksanaan Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Giri Prasta menyampaikan, pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan Bali.

“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” kata Giri Prasta.

Terkait penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Giri Prasta menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk, pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

Mengenai postur anggaran, Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah. Termasuk, defisit anggaran yang direncanakan.

Pemerintah akan terus mencermati kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah guna menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan. Serta, memastikan pengelolaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Giri Prasta menambahkan, program dan kebutuhan pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk Tahun Anggaran 2027 akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan kembali dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta ketersediaan anggaran.

Menanggapi perhatian fraksi-fraksi terhadap penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Giri Prasta menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan di Bali mencapai sekitar 21 persen, melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Bali akan terus mencermati kebutuhan anggaran secara menyeluruh dengan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (“)