KORANJURI.COM – Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan, barang bukti yang dibawa total seberat 1,692kg.
“Mereka mengemas narkoba itu dalam kemasan suplemen makanan rasa buah dengan sumber barang dari Thailand,” kata Sinar Subawa di Denpasar, Selasa, 17 September 2024.
Sinar Subawa mengatakan, kedua pasangan kekasih asal Thailand itu bukan sebagai kurir. Tapi mereka mendapatkan keuntungan langsung melalui transaksi narkoba lintas negara itu. Selanjutnya
