KORANJURI.COM – Aset Pemprov Bali yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Universitas Terbuka di jalan Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar, dikembalikan ke daerah.
Lahan seluas 1.975 meter persegi itu berlomaso di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar.
Obyek hibah itu terdiri dari satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000. Selain itu, ada 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250.
Total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.
Rektor UT Ali Muktiyanto mengatakan, Lahan inventaris Pemprov Bali itu dimanfaatkan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ).
Pemanfaatan lahan dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015.
“Perjanjian itu berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021,” kata Ali, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, dengan selesainya pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut.
Melalui mekanisme hibah, UT juga menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya.
Pengembalian aset itu, kata Ali, merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka, setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024.
Gubernur Wayan Koster sendiri terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI Tahun 1988, ia melakukan riset mengenai kebijakan terkait upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.
“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” kata Koster.
Menurutnya, Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara dimanapun mereka berada
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT,” jelas Koster.
Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik.
“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” jats Ketut Maduyasa. (*/Way)





