TNI AL Gagalkan Penyelundupan 67,4 Kg Sabu-sabu dari Penang

oleh
Barang bukti 67,4 kg sabu-sabu diamankan di Lantamal I Belawan dan dilakukan penghitungan bersama BNN Provinsi Sumut - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sabu-sabu seberat 67,4 kg diamankan dari sebuah Speedboat yang berlayar dari Penang menuju Kuala Peunaga Lama, perairan Aceh Timur. Perahu cepat berawak 2 orang itu sebelumnya disergap oleh prajurit Posal Seruwei, Lanal Lhokseumawe.

Namun ketika sampai di darat 2 awak Speedboat berhasil kabur dari kejaran dan melarikan diri ke hutan di wilayah itu. Dari dalam perahu ditemukan 2 tas besar dan sebuah tas punggung berisi 62 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti itu diamankan di Lantamal I Belawan dan dilakukan penghitungan bersama BNN Provinsi Sumut.

“Dua orang pelaku yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran dan pencarian oleh Tim Intel Lanal Lhokseumawe,” jelas Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu, 16 September 2018.

Sebelumnya, pada 13 September 2018, dua orang personel Posal Seruwei melakukan pengintaian dab penyekatan di sekitar perairan Seruwei. Kecurigaan muncul terhadap Speedboat di daerah Alur Kuala Peunaga Lama.

Tiga kali tembakan ke udara sempat dimuntahkan petugas namun tidak diindahkan oleh pelaku. Justru kedua pelaku melarikan diri. (Bob)

KORANJURI.com di Google News