KORANJURI.COM – Masyarakat diminta hati-hati jika mendapat informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah. Modus penipuan seperti itu biasa dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, SMS maupun pengiriman pesan melalui Whatsapp.
Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan, pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya.
Ada banyak modus yang digunakan antara lain, mengatasnamakan perusahaan Pegadaian. Foto pribadi bisa saja disalahgunakan oleh pelaku, bahkan nomor WA dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan.
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah. Masyarakat kami imbau agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar,” kata Basuki Tri Andayani di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Menurut Basuki, penipuan itu bisa mencakup beberapa hal diantaranya, memang tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, atau korban hanya diberikan iming-iming palsu dan barangnya rekondisi.
“Kemungkinan ketiga, barang-barang yang ditawarkan merupakan hasil kejahatan. Semuanya merugikan korban, mulai kerugian keuangan bahkan bisa berakibat hukum karena dinilai melakukan tindak pidana penadahan,” kata Basuki.
Untuk meminimalkan korban penipuan yang dimaksud, Basuki membagi tips untuk menghindarinya yakni, memastikan informasinya benar dan masuk akal. Kemudian, melakukan cek dan ricek apakah informasi tersebut berasal dari sumber terpercaya terutama, instansi yang dicatut namanya.
“Dalam situasi yang sulit saat ini, banyak orang mencari cara untuk bertahan hidup dan menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan waspada,” kata Basuki.
“Masyarakat diharapkan jangan mudah tergiur dengan harga murah,” tambahnya. (*/Way)