Terjaring Razia Polisi, 9 Pasangan Tak Sah Diamankan di Mapolres Kebumen

oleh
9 pasangan tak sah saat diamankan di Mapolres Kebumen - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Jajaran Polres Kebumen berhasil mengamankan 9 pasangan tak sah (bukan suami istri) yang diketahui tengah ‘ngamar’ di sebuah hotel, Sabtu (09/03/2024) malam.

Mereka terjaring dalam dalam kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Ke 9 pasangan bukan suami istri itu tak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah sehingga digelandang ke Mapolres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

“Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelas Heru, Minggu (10/03/2024).

Para pasangan tersebut, kata Heru, kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan Satsamapta Polres Kebumen menyisir kamar hotel.

Saat diketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar.

Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan penggeledahan. Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat kegiatan berlangsung.

“Akan kita lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga untuk menyambut Ramadhan,” pungkas Heru. (Jon)

KORANJURI.com di Google News