KORANJURI.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun, meresmikan Inovasi pelayanan baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Inovasi pelayanan baru itu yaitu Sistem Pembayaran dengan pemindaian wajah atau face recognition digital payment.
“Sistem Pembayaran dengan pemindaian wajah merupakan Inovasi Lapas Kelas I Cipinang yang pertama kali diterapkan di Lapas maupun Rutan seluruh Indonesia,” ujar Kakanwil Kumham DKI Jakarta.
Kakanwil mengapresiasi setelah mengujicoba aplikasi ini secara langsung dan juga diikuti salah seorang perwakilan warga binaan Lapas Cipinang.
“Dalam waktu dekat seluruh warga binaan kami akan menggunakan aplikasi ini. Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Lapas Cipinang ini. Semoga pelayanan terus ditingkatkan kepada warga binaan dan juga masyarakat,” ungkap Ibnu Chuldun.
Kalapas Kelas l Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, digital payment melalui face recognation ini menjadi salah satu strategi pihaknya dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cipinang.
Satu akun virtual hanya dapat digunakan oleh satu orang narapidana dan tidak ada yang sama. Untuk batas minimum jumlah saldo yang bisa disimpan dalam satu akun virtual adalah nol rupiah, dan maksimal satu juta rupiah, sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.18/21/DKSP.
Menurut Tonny bahwa peredaran dan penggunaan uang tunai oleh WBP atau narapidana secara langsung di Lapas Kelas I Cipinang merupakan suatu larangan. Untuk itu Lapas Cipinang menciptakan sistem sebagai pengganti bentuk uang di Lapas dalam bentuk uang virtual bagi WBP.
Tonny menuturkan, pemilikan, peredaran dan penggunaan uang tunai secara langsung akan memberikan dampak pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta hubungan yang kolutif di dalam Lapas.
Dalam hal ini Lapas Cipinang menggandeng Koperasi PPKH2AM Lapas Kelas I Cipinang, PT Natur Palas Indonesia dan Bank Syariah Indonesia demi suksesnya pelaksanaan Digital Payment yang efektif dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2021 yang lalu.
Kalapas mengungkapkan, saat ini sudah lebih dari 2.360 warga binaannya menggunakan aplikasi ini dari 3.035 keseluruhan jumlah narapidana WBP di Lapas Cipinang. (Bob)