Tahapan Pengawasan Ad Hoc Pilkada Purworejo Dilanjutkan Lagi

oleh
Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama jajaran pengawas kecamatan pada Minggu, (14/6/2020), yang dilakukan secara daring - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Setelah sempat dihentikan sementara karena pandemi Covid-19, tahapan pengawasan Pilkada Purworejo tahun 2020 dilanjutkan kembali.

Pengawasan Pilkada lanjutan akan dimulai pada Senin (15/6/2020), setelah pengawas Ad Hoc ditingkat kecamatan, kelurahan, dan desa diaktifkan kembali.

Dasar pengaktifan pengawas Ad Hoc ini, Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor: 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020. SE tersebut memberikan perintah kepada Bawaslu Kabupaten/kota untuk mengaktifkan kembali pengawas Ad Hoc.

“Pengaktifan jajaran pengawas Ad Hoc dilakukan mulai tanggal 14 Juni 2020, supaya nantinya Senin (15/6/2020) dapat mulai bekerja lagi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq, SH, SThI, MKn, dalam Rapat Koordinasi bersama jajaran pengawas kecamatan pada Minggu, (14/6/2020).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut dilakukan untuk mengkoordinasikan persiapan pengaktifan kembali jajaran pengawas agar dapat melakukan pengawasan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Kholiq, jajaran pengawas Ad Hoc dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Purworejo.

“Pengawasan tersebut tentu diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Covid-19 lagi,” kata Kholiq.

Lebih lanjut Kholiq mengatakan secara khusus Kabupaten Purworejo memiliki bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju lewat jalur perseorangan.

“Secara khusus dalam waktu dekat Kabupaten Purworejo mempersiapkan pengawasan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan tersebut,” kata Kholiq.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 5 Tahun 2020 tentang perubahan tahapan, progam, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan, verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020.

Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abdul Azis, SPd, mengatakan pengawasan Pilkada di masa pendemi memiliki tantangan tersendiri.

“Bukan sekedar menjaga marwah demokrasi, tetapi menjaga protokoler kesehatan yang lebih utama,” kata Abdul.

Abdul Azis mengatakan, pengawasan Pilkada dimasa pandemi juga membutuh kreatifitas. Kanal media sosial dapat dimanfaatkan untuk membuat konten-konten sosialisasi dan bentuk pencegahan.

“Misalnya sosialisasi netralitas ASN,” pungkas Abdul. (Jon)

KORANJURI.com di Google News