KORANJURI.COM – Rekonstruksi kasus istri yang dibunuh oleh suaminya sendiri di Denpasar Barat berlangsung dramatis. Dalam rekonstruksi, pelaku bertemu dengan anak semata wayangnya yang juga sebagai saksi dalam kasus pembunuhan itu. Mereka saling berpelukan dan menangis.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena urusan sepele. Pelaku yang juga suami korban bernama I Ketut Sumerta (44) tidak terima atas omelan korban Ni Putu Atrini (45), setelah gagal berfoto bareng dengan artis Pop Bali. Reka ulang adengan itu berlangsung di rumah tersangka dan korban yang berada di Jalan Gunung Payung II Nomor 14, Banjar Padang Sumbu, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kamis, 1 September 2016.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku, korban dan anak semata wayangnya menonton acara rilis album terbaru dari artis pop Bali di panggung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Bali. Korban yang ingin sekali berfoto dengan artis meminta kepada tersangka untuk mengambil gambar mereka dengan menggunakan kamera ponsel.
Namun anak semata wayang mereka yang duduk di bangku SMP mengatakan kalau memori di kamera itu penuh. Dengan begitu, pelaku urung mengambil foto istrinya bersama artis idola.
Rupa-rupanya, alasan itu tidak bisa diterima oleh sang istri. Di perjalanan usai menyaksikan penampilan artis idola, korban kesal dan meluapkan kekesalannya kepada pelaku. Hal itu berlanjut sampai di rumah.
Puncaknya terjadi pada adegan ke-13 saat subuh, sekitar pukul 04.30 wita. Korban terlebih dulu bangun dan menuju toilet. Pada saat yang sama, pelaku juga sudah bangun dan kembali diomeli oleh korban.
Puncak dari kemarahan pelaku terjadi di adegan ke-18. Korban tewas dengan dibenturkan kepalanya ke lantai oleh pelaku. Pada reka adegan itu, dengan penuh rasa penyesalan, pelaku juga meminta maaf kepada desa dan kelurga besarnya
“Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya, keluarga besar saya, juga kepada pihak banjar dan desa, karena telah mencoreng dan melakukan aksi pembunuhan di lingkungan ini,” ujar tersangka I Ketut Sumerta.
Saat ini, pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Denpasar Barat menunggu proses hokum selanjutnya.
Way/yan