Curi HP Majikan, 2 Orang Pembantu Asal Lombok Dicokok Polisi

oleh
Dua pencuri ponsel, MA (16) dan AR (21) asal Lombok Timur yang digelandang di Polsel Denpasar Barat - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Dua orang pembantu rumah tangga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, dicokok tim buser Polsek Denpasar Barat lantaran mencuri ponsel milik majikannya. Mereka masing-masing, MA (16) dan AR (21). Keduanya berasal dari Desa Aikmel, Lombok Timur, NTB.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, sesuai dengan laporan korban pemilik rumah yang bernama Ermin, ada tiga orang pembantu yang melarikan diri setelah diduga mengambil barang-barang berharga dari rumah yang beralamat di jl. A. Yani Utara, Perum A. Yani Permai, Blok C No. 22, Denpasar tersebut.

“Saat itu korban tengah mengantar anaknya ke sekolah dan setelah kembali, korban mendapati pintu kamar tamu dalam keadaan terbuka. Tiga pembantunya juga sudah tidak ada di rumah,” terang Wisnu Wardana.

Menurut Kapolsek Denbar, korban kemudian memeriksa ke dalam kamar dan dua ponsel miliknya sudah tidak ada di tempat. Selain itu, sebuah celengan berisi uang Rp 3 juta juga ikut raib. Kehilangan itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Denpasar Barat.

Polisi langsung melakukan pengejaran ke Lombok Timur dan mengamankan tiga pelaku saat sedang berada di rumahnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pembantu yang terbukti melakukan pencurian hanya dua orang yakni, MA dan AR. Sedangkan pembantu perempuan berinisial SR (21) tidak terlibat dalam aksi kriminal itu.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News