Sopir Truk yang Tewaskan Anggota Satpamwal Ditlantas PMJ Jadi Tersangka

oleh
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Ditlantas Polda Metro Iptu Dwi Setiawan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, anggotanya mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 13.400 arah Cikampek.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan sopir truk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sambodo, Jumat, 29 Oktober 2021.

Dalam kasus itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan maut terjadi.

“Pemeriksaan, sudah dilakukan baik terhadap sopir, kernet, ataupun kendaraan yang berada di belakang truk saat kejadian,” ujarnya.

Seperti diketahui kecelakaan ini bermula ketika korban tengah membuka jalan dan mengarahkan supir truk untuk menepi. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Namun, tiba-tiba truk berpindah ke jalur kanan dan menyenggol kendaraan korban. (Bob)

KORANJURI.com di Google News