SMPN 9 Purworejo Deklarasikan Anti Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

oleh
Deklarasi Anti Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi oleh keluarga besar SMPN 9 Purworejo, Kamis (02/11/2022) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – SMPN 9 Purworejo yang berada di Desa Malangrejo, Kecamatan Banyuurip, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi, Kamis (02/11/2023), di sekolah setempat.

Diikuti oleh seluruh keluarga besar sekolah, terdiri dari siswa kelas 8 dan 9, perwakilan orangtua siswa serta pengurus komite, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni dari Polsek Banyuurip dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Heni Safaryuni Tataningsih, SH., M.A.P.

Menurut Kepala SMPN 9 Purworejo, Teguh Bagyanto, M.Pd., kegiatan sosialisasi dan deklarasi itu dilaksanakan guna memberikan pemahaman terhadap bahaya bullying, kekerasan dan intoleransi beserta dampaknya.

“Kegiatan itu kami laksanakan sebagai bagian dari program kami menuju Sekolah Ramah Anak,” jelas Teguh, di sela kegiatan.

Teguh menyebut, narasumber dari Polsek Banyuurip memberikan penyuluhan, pembinaan dan sosialisasi tentang kekerasan dan intoleransi. Dilanjutkan dengan narasumber kedua, Heni Safaryuni Tataningsih yang menyampaikan materi tentang bullying atau perundungan.

Usai sosialisasi, kata Teguh, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan janji atau deklarasi oleh seluruh siswa dan civitas akademika SMPN 9 Purworejo , yang berkomitmen untuk menolak segala macam bentuk bullying atau perundungan terhadap siapapun, tidak akan melakukan segala jenis kekerasan, baik secara fisik, mental, verbal, maupun non verbal terhadap siapapun, serta tidak akan melakukan tindakan intoleransi kepada siapapun

“Sebagai bentuk komitmen dari deklarasi itu, kita semua melakukan penandatanganan deklarasi bersama untuk anti bullying, kekerasan dan Intoleransi,” ujar Teguh, sambil menambahkan, penandatanganan diawali oleh kepala sekolah, dilanjutkan pengurus komite, perwakilan orangtua siswa, bapak ibu guru dan seluruh peserta didik.

Teguh mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi tersebut sebenarnya merupakan program sekolah yang sudah lama diagendakan. Namun baru bisa dilaksanakan saat ini, sehari setelah pelaksanaan program serupa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan peserta siswa kelas 7, perwakilan orangtua, semua guru dan pengurus komite.

Yang melatar belakangi adanya kegiatan ini, menurut Teguh, karena melihat fenomena yang ada belakangan ini, dimana anak-anak tidak sopan kepada orang tua, tidak sopan terhadap guru, ada kekerasan dan ada bullying di antara peserta didik.

“Sosialisasi ini merupakan usaha preventif dari kami agar di sekolah kami khususnya tidak akan lagi terjadi kekerasan baik verbal, fisik non fisik, serta tidak terjadi lagi intoleransi dan tak ada bullying baik verbal non verbal,” ujar Teguh.

Sehingga, tambah Teguh, saat peserta didik masuk ke sekolah akan merasa nyaman dalam belajar di sekolah tanpa adanya gangguan baik fisik maupun gangguan psikis.

“Sehingga tujuan peserta datang ke sekolah untuk belajar dan menimba ilmu bisa benar-benar fokus,” pungkas Teguh. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News