SMK Kesehatan Purworejo Jadi Pilot Project Kelas Khusus Pajak

oleh
Pelaksanaan Pilot Project Kelas Khusus Pajak di SMK Kesehatan Purworejo, Jum'at (26/02/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – SMK Kesehatan Purworejo ditunjuk menjadi salah satu Pilot Project Kelas Khusus Pajak oleh KPP Pratama Kabupaten Purworejo.

Program Kelas Khusus Pajak ini, merupakan program nasional, yang ditujukan untuk memberikan kesadaran membayar pajak sejak dini. Launching perdana kelas khusus pajak ini dilakukan Jum’at (26/02/2021).

“Sekolah menyambut baik atas kerjasama ini. Kita berharap bisa bermanfaat untuk anak-anak. Secara teknis, RPP nya (Rencana Pelaksanaan Pembelajarannya) masuk dalam mapel PPKN, dan materi pajak ini akan diberikan sebulan sekali,” ujar Kepala SMK Kesehatan Purworejo, Nuryadin, SSos, MPd, Jum’at (26/02/2020).

Dijelaskan pula oleh Nuryadin, memang membayar pajak itu bgaian dari kewajiban, karena itu untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara.

Menurut Abdul Haris Wiradi, SSos, guru PPKN, kelas pajak ini hanya diberikan di kelas X, karena untuk menumbuhkan dalam diri siswa, bahwa pajak itu sangat penting.

“Karena pajak merupakan penghasilan utama bagi negara. Kontribusi mereka nanti di kemudian hari atau dimasa depan, sangat berperan penting untuk pembangunan nasional ataupun pembangunan anggaran negara yang lainnya,” jelas Haris.

Haris mengungkapkan, sejak dini juga ditanamkan pada siswa, bahwa dalam aktivitas mereka dalam perekonomian, politik, pendidikan atau sosial budaya, itu semua ada pajaknya. Diharapakan pada para siswa untuk menjadi seorang warga negara yang taat dalam membayar pajak.

“Tujuannya, supaya menumbuhkan kesadaran bahwa mereka dapat membela negara ini melalui pajak. Jadi tidak perlu melalui dalam segi pertahanan atau militer, cukup dengan membayar pajak itu sudah wujud bela negara,” kata Haris.

Dalam pelaksanaan kelas perdana khusus pajak ini, juga dihadiri Bambang Sudaryanto, Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Purworejo.

Disela-sela kegiatan, Bambang Sudaryanto menjelaskan, maksud dari inklusi kesadaran pajak adalah menanamkan nilai-nilai sadar pajak sejak dini, dengan harapan kedepannya bisa menjadi warga negara yang paham dan taat pajak sehingga ikut berperan serta dalam penyelenggaraan pembangunan bangsa. Dan hampir 80 persen biaya negara ditanggung oleh pajak.

“Dipilihnya sekolah ini, karena SMK Kesehatan Purworejo menghasilkan siswa/lulusan yang langsung siap kerja sehingga diharapkan nantinya para siswa juga berperan dalam pembayaran pajak,” pungkas Bambang Sudaryanto. (Jon)

KORANJURI.com di Google News