Sidak Ke Atlas Beach Fest, Komisi I DPRD Bali Minta 26 Perijinan Wajib Dipenuhi Pengelola

oleh
Komisi I DPRD Bali melakukan sidak ke Atlas Beachwalk Fest bersama Kasatpol PP Bali, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kadis Pariwisata, Sekwan, serta Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Komisi I DPRD Bali akhirnya memenuhi janjinya menggelar sidak di
Atlas Beach Fest di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Senin, 25 Juli 2022.

Pertemuan dengan pihak manajemen Atlas Beach Fest dilakukan secara tertutup. Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengungkapkan, pengajuan perijinan IMB di Kabupaten sudah keluar.

“Tidak ada rahasia, pengajuan IMB mereka di Kabupaten Badung sudah keluar. Ada dua kewenangan antara kabupaten dan provinsi terkait ijin. Khusus untuk provinsi, apa yang perlu dilengkapi sudah berproses,” kata Nyoman Budi, Senin, 25 Juli 2022.

Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Supartha, menambahkan, setidaknya ada 26 perijinan yang jadi kewenangan Pemprov, dan sisanya ada di kabupaten.

“Setelah ada komunikasi, perijinan sudah berproses secara online. Setelah kami cek, sudah berproses di Provinsi, terkait apa yang menjadi persyaratan regulasi dalam sistem verifikasi,” kata Made Supartha.

Menurut Supartha, saat ini Atlas Beach Fest hanya baru melengkapi ijin berupa Nomer Induk Berusaha (NIB) saja. Hasil sidak itu disepakati pengelola Atlas Beach Fest diberikan kesempatan untuk melengkapi semua ijin operasional yang ditentukan.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, juga mengatakan, kebijakan diberikan kepada investor Atlas Beach Fest karena ada itikad baik dengan memproses segala perijinan.

“Sementara tidak ditutup, pertama secara etika ada itikad baik dari investor meski perijinannya tengah diproses. Kalau tidak diurus, kami minta tutup, sikat. Kalau masih proses kami berikan kebijaksanaan,” ujarnya.

Sedangkan Humas Atlas Beach Fest Tommy juga memastikan pihaknya saat ini tengah mengurus ijin operasional. Beberapa ijin juga dikatakan telah terverifikasi.

“Sudah banyak terverifikasi,” jelas Tommy. (Way)

KORANJURI.com di Google News