KORANJURI.COM – Sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangani 148 perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara sekira 85 persen.
“Terkait perdagangan orang (TTPO) selesai 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham secara virtual dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Di sisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang telah dilaporkan. Sekitar 173.035 kasus telah diselesaikan.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.
Sementara, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, yang telah dituntaskan 3.900 perkara dari 5.349 perkara curas, atau sebesar 73%.
“Pemberantasan street crime, yang berhasil dituntaskan sebanyak 3.900 dari 5.349 perkara curas,” kata Idham. (Bob)